REJANG LEBONG, MNTV (10/6/2026) – Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong menegaskan bahwa penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di Desa Pungguk Lalang saat ini terus berjalan dan masuk dalam tahapan serius.
Proses ini berawal dari surat resmi yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kepada pihak Inspektorat pada 21 April 2026 lalu. Surat tersebut meminta tindak lanjut atas laporan warga Desa Pungguk Lalang mengenai dugaan korupsi signifikan yang terjadi sepanjang tahun 2015 hingga 2019.
Ada dua poin utama yang menjadi materi laporan masyarakat tersebut, yaitu:
Sektor Infrastruktur: Meliputi proyek pembukaan badan jalan hingga pengaspalan (lapen) di Jalan Bukit Basah.
Pengelolaan Dana BUMDes: Adanya dugaan administrasi dan realisasi yang tidak beres selama lima tahun berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, sinergi antara Kejari Rejang Lebong dan pihak Inspektorat telah berjalan sesuai dengan tahapan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi oleh awak media mnt.TV di ruang kerjanya, Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Erik R., SSTP., M.Si., memberikan penjelasan mendalam terkait progres penanganan kasus ini.
”Kita telah melaksanakan tahapan-tahapan atau proses. Untuk laporan warga Desa Pungguk Lalang tetap kita tindak lanjuti secara detail, namun harus melalui mekanisme dan tahapan yang ada. Tahapan pertama, kita sudah memerintahkan Irban 4 (Irban Wilayah). Seterusnya, dari Irban Wilayah kita naikkan ke Irban Investigasi yang dalam hal ini ditangani oleh Pak Yunus. Pihak investigasi pun sudah bekerja secara maksimal dengan memanggil para terlapor, dan semua itu sudah dilakukan,” jelas Erik.
Lebih lanjut, Erik menyampaikan langkah berikutnya yang akan diambil oleh pihak Inspektorat adalah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
”Selanjutnya kita masih menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) untuk menurunkan tim ke lapangan. Dalam hal ini, saya masih menunggu pengajuan surat SPT dari tim investigasi tersebut untuk ditandatangani,” tambahnya.
Meski demikian, Erik tidak menampik adanya beberapa kendala teknis di lapangan yang membuat proses pemeriksaan ini memakan waktu sedikit lebih lama dari biasanya.
”Namun dalam hal ini, mengingat kita di Inspektorat banyak menangani laporan-laporan dari masyarakat lain, kita juga masih kekurangan personel. Terlebih lagi, saat ini kita terkena efek efisiensi anggaran, sehingga untuk biaya transportasi ke lapangan serta makan minum tim, kita masih perlu bermusyawarah,” pungkas Erik sekaligus menutup konfirmasi.
Reporter: Iskandar (Reporter MNTV)













