LUBUK LINGGAU, SUMSEL – MNTV | Praktik curang dan pelayanan buruk yang diduga kerap dilakukan oleh sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara (Muratara), dan Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan, kini memasuki babak baru. Menanggapi keresahan masyarakat yang kian memuncak, pihak media mengambil langkah konkret dan radikal.
Pemimpin Umum sekaligus Pemimpin Redaksi MNT TV dan Nusantara TV, Sambas, secara resmi mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran wartawan dan tim investigasinya untuk turun ke lapangan. Mereka diinstruksikan menyisir, mengawasi, dan membongkar setiap praktik “nakal” di seluruh SPBU yang beroperasi di tiga wilayah tersebut.
”Saya perintahkan seluruh wartawan kami, baik dari MNT TV maupun Nusantara TV, untuk melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh di semua SPBU di Kota Lubuk Linggau, Muratara, dan Musi Rawas. Tidak ada pengecualian!” tegas Sambas dalam pernyataan resminya.
Perintah investigasi total ini bukan tanpa alasan. Dugaan adanya takaran nozzle yang tidak akurat (dipermainkan), antrean mengular akibat ulah para “pengerit” (penimbun BBM bersubsidi), hingga kongkalikong antara oknum petugas SPBU dengan mafia migas menjadi target utama peliputan.
Tim investigasi gabungan MNT TV dan Nusantara TV akan dibekali dengan peralatan canggih dan metode pemantauan rahasia guna mengumpulkan bukti-bukti otentik di lapangan.
Langkah berani yang diambil oleh Sambas yang juga merupakan seorang Pengacara ini adalah wujud dari komitmen nyata pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam membela hak-hak konsumen dan masyarakat kecil yang kerap dirugikan oleh keserakahan oknum-oknum di SPBU.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi dilaporkan sudah mulai bergerak di beberapa titik strategis. Pihak redaksi juga mengimbau kepada masyarakat di Lubuk Linggau, Muratara, dan Musi Rawas untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami langsung praktik kecurangan di SPBU terdekat.
”Jika terbukti ada SPBU yang bermain curang, kami tidak akan segan-segan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dan menayangkannya secara terang-benderang ke publik dan mendorong aparat penegak hukum serta Pertamina untuk mencabut izin operasionalnya,” pungkas Sambas pada Selasa, (23/06/2026).
Penulis : Binsar Siadari









