Kenaikan Harga BBM Jenis Pertamax Di umumkan Tengah Malam Berlaku Mulai Hari Ini

Update129 Dilihat

JAKARTA – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kembali terjadi. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga untuk produk Pertamax yang berlaku mulai Rabu (10/06/2026) pukul 00.00 WIB di seluruh wilayah Indonesia.

​Kenaikan harga Pertamax kali ini terbilang cukup signifikan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi berkala dan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, yang pergerakannya mengikuti mekanisme pasar serta tren perkembangan pasar energi global yang fluktuatif.

​Pihak berwenang menjelaskan bahwa penyesuaian ini tidak dapat dihindari di tengah dinamika harga minyak mentah dunia. Sebagai produk nonsubsidi, harga Pertamax memang diformulasikan untuk terus mengikuti perkembangan ekonomi dan harga minyak internasional, guna menjaga stabilitas pasokan di dalam negeri.

​Masyarakat diharapkan dapat memaklumi penyesuaian ini, mengingat skema penetapan harga BBM nonsubsidi di Indonesia saat ini memang mengacu pada regulasi yang mempertimbangkan pergerakan harga pasar secara real-time.

​Besaran kenaikan harga Pertamax bervariasi di setiap provinsi, tergantung pada besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku di masing-masing daerah.

​Bagi masyarakat yang ingin memastikan detail tarif terbaru di wilayahnya, dapat langsung memantau SPBU terdekat atau mengakses informasi resmi melalui situs resmi Pertamina. (Red)