Sudah Dapat NIP dan Notif Gaji Tapi Belum Dilantik, Puluhan PPPK Rejang Lebong Mengadu ke Dewan

Update890 Dilihat

REJANG LEBONG, BENGKULU – MNT TV |

Sebanyak kurang lebih 50 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Senin, 15 Desember 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keberatan atas proses verifikasi berkas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dinilai tidak transparan.

​Para pegawai ini mengaku kecewa karena meskipun telah dinyatakan lolos secara resmi oleh BKN Pusat, bahkan sudah menerima Nomor Induk Kepegawaian (NIK), unit penempatan, hingga notifikasi gaji pokok mereka justru dinyatakan tidak lolos verifikasi di tingkat daerah sehingga batal dilantik oleh Kepala Daerah.

​Koordinator aksi, Jamal, yang juga merupakan salah satu korban verifikasi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya menuntut kejelasan atas hilangnya hak-hak mereka.

​”Kami sudah dinyatakan lolos oleh BKN Pusat secara resmi. Penempatan sudah ada, SK dan rincian gaji pun sudah keluar. Namun, tim verifikasi BKPSDM menggugurkan kami tanpa alasan yang jelas dan transparan. Kami akan terus pantau ini, bahkan jika perlu kami laporkan ke aparat penegak hukum (APH),” ujar Jamal dengan nada tegas di hadapan awak media.

​Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah yang akrab disapa Dayek langsung menggelar hearing (rapat dengar pendapat) bersama perwakilan PPPK tersebut.

​Dayek menegaskan bahwa DPRD akan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa 50 calon pegawai tersebut. Ia berjanji akan menyurati pihak BKPSDM dalam waktu dekat.

​”Kami dari Komisi I akan segera bersurat kepada BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong dalam dua hari ke depan. Tujuannya adalah meminta klarifikasi dan menindaklanjuti tuntutan 50 orang ini. Kita ingin tahu apa kendala sebenarnya sehingga mereka belum juga dilantik oleh Kepala Daerah,” jelas Dayek kepada jurnalis MNTV.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak lolosnya verifikasi berkas ke-50 pegawai tersebut.

​Penulis : Binsar Sadari

Liputan : Iskandar