Diduga Sudah Lebih dari Setahun Tidak Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kondisi Layanan PDAM di Kecamatan Jayaloka

Update119 Dilihat

KABUPATEN MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – Warga Kecamatan Jayaloka mempertanyakan kondisi layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang diduga sudah tidak beroperasi selama lebih dari satu tahun. Hingga Rabu (15/7/2026), masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab tidak berfungsinya layanan tersebut maupun kepastian kapan akan kembali beroperasi.

Sejumlah warga menilai persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas karena air bersih merupakan kebutuhan dasar. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pihak pengelola PDAM segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi sebenarnya

Masyarakat juga mempertanyakan status pengelolaan PDAM di Kecamatan Jayaloka, apakah merupakan aset milik pemerintah daerah atau dikelola oleh pihak lain. Apabila merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), warga berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami hanya berharap ada kepastian dan penjelasan. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa informasi yang jelas,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PDAM maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkait penyebab layanan air bersih di Kecamatan Jayaloka diduga belum beroperasi. Oleh karena itu, media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pelayanan air bersih dapat kembali normal mengingat kebutuhan tersebut menyangkut kepentingan publik.

(Erwin)