KABUPATEN MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – Camat Muara Beliti, Wahyu Lindra, SH., MH., menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Senin (28/9/2026).
Penyaluran BLT-DD tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode selama empat bulan. Kegiatan turut dihadiri Bhabinkamtibmas, Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Muara Beliti, Wahyu Lindra, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah desa diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.
“Harapan kami, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sedikit meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” ujar Wahyu Lindra.
Ia juga mengingatkan agar penyaluran BLT-DD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi hal penting agar program pemerintah melalui Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Bagi penerima manfaat, gunakan bantuan ini sesuai kebutuhan. Kemudian dalam penyalurannya harus sesuai aturan dan tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Pemerintah Desa juga diharapkan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan serta penyaluran Dana Desa, sehingga hak masyarakat penerima manfaat dapat diterima secara utuh.
Secara regulasi, penggunaan Dana Desa Tahun 2026 salah satunya difokuskan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Dengan demikian, penyaluran BLT-DD diharapkan dapat berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Suro yang berhak menerima bantuan. (Erwin)












