BMA Kabupaten Rejang Lebong dipelintir kayak lembaga politik besar, namun tetap kondusif

Update6 Dilihat

Rejang Lebong

Berawal dari habisnya masa jabatan selaku ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, bapak Ir.H.i,is selaku ketua menjelaskan:

Bahwasanya beliau telah melayangkan surat resmi kepada pihak pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terkait masa jabatannya yang telah habis, sehingga badan musyawarah daerah akan segera dibentuk ketua yang baru melalui mekanisme yang baik dan benar, sesuai AD ART yang telah resmi.

Untuk itu pada hari ini Selasa 14 /4/2026. BMA Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan laporan kegiatan selama 5 tahun anggaran.

Bertempat di balai adat Kabupaten Rejang Lebong. Yang mana hal-hal terkait anggaran masuk dan kegunaannya, telah dilaporkan secara resmi di depan publik.

Untuk itu dalam sambutannya ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong mengutip, bahwasanya kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, telah mencederai aturan yang telah tertuang di dalam AD ART pengurus BMA Kabupaten.

Untuk itu saya tetap berkomitmen menjaga serta akan tetap bertanggung jawab atas apapun yang terjadi, agar BMA Kabupaten ini adalah merupakan badan musyawarah daerah yang punya integritas dalam melaksanakan aturan adat dan sebagainya.

Selain itu juga di samping telah melaksanakan proses laporan secara transparan, juga akan diadakan pemilihan ketua BMA yang baru sesuai dengan aturan-aturan yang mengacu kepada AD ART BMA Kabupaten. Sehingga siapapun yang berniat untuk menjadi ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong serta para pengurusnya, dipersilahkan untuk mengajukan persyaratan nya.

Secara sah dan legal.

Pada acara jumpa pers terakhir beliau menjelaskan, bahwasanya agar pihak pemerintah dapat mengajukan anggaran yang betul-betul dapat menyentuh kepada pelaksana BMA Kabupaten Rejang Lebong, yang selama ini kita anggap belum memadai secara pendapatan atau bantuan ekonomi.

Hal ini dibuktikan dengan insentif yang hanya sebesar rp400.000 per bulan, untuk itu agar kedepannya pemerintah Kabupaten Rejang Lebong khususnya dinas pendidikan dan kebudayaan dapat mengajukan anggaran sebagaimana mestinya.

Ungkap pak Iis selaku ketua PMA Kabupaten Rejang Lebong, sembari mengakhiri jumpa pers.

 

Reporter Iskandar.