​Warga Wolowae Murka: Prosedur Cacat dan Kerugian Negara Miliaran di BUMDes, Minta Polres Nagekeo Usut Tuntas Anggota Dewan Yan Siga

Update197 Dilihat

NAGEKEO, NUSA TENGGARA TIMUR – MNTV |

Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama) Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, kembali menjadi sorotan tajam publik. Fokus utama kini tertuju pada mantan Direktur BUMDes Bersama, Yohanes Siga (Yan), yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Nagekeo periode 2024-2029 dari Fraksi Gerindra.

​Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini seakan-akan “tenggelam” semenjak Yan Siga terpilih menjadi anggota dewan.

​Pengelolaan Dana Cacat Prosedur dan Macet Sejak 2016

​Warga setempat yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan bahwa sejak awal pembentukan BUMDes Wolowae sudah cacat prosedural. Musyawarah Antar Desa (MAD) yang seharusnya menjadi dasar forum utama hanya berlangsung dua kali, dengan MAD kedua langsung menetapkan Yan Siga sebagai Direktur, tanpa membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan organisasi.

​Selain itu, Inspektorat Daerah Nagekeo dalam auditnya pada tahun 2021 telah menemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara dan pengelolaan dana BUMDes Bersama yang macet sejak tahun 2016.

​”Bahkan, pada periode 2016–2021, Camat Wolowae sempat meminta agar Yan Siga membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Namun, lima kepala desa di Kecamatan Wolowae menolaknya dengan alasan ketidakjelasan pengelolaan dana tersebut,” ungkap seorang sumber.

​Penyelidikan Polres Nagekeo Dianggap “Jalan di Tempat”

​Warga juga menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BUMDes Bersama kurang lebih Rp 3 miliar di Kecamatan Wolowae oleh Polres Nagekeo dinilai seperti “berjalan di tempat” dan belum menemukan titik terang hingga saat ini.

​Meskipun Inspektur Inspektorat Daerah Nagekeo, Alex Jata, enggan memerinci jumlah pasti kerugian negara, temuan audit tersebut memperkuat desakan publik.

​Desakan Warga kepada Aparat Hukum

​Melihat hilangnya uang negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa, sejumlah warga Wolowae mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.

​“Dengan kerendahan hati kami meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD Nagekeo Yan Siga terkait dugaan cacat administrasi dan korupsi. Jangan sampai kasus ini hilang jejak bagaikan layang-layang yang putus benangnya. Apalagi sekarang Presiden Prabowo sedang menggencarkan pemberantasan Korupsi di Indonesia,” desak warga.

​Warga juga meminta agar aparat hukum turut memintai keterangan Wens Mane dari Fraksi PDIP, yang saat itu menjabat sebagai ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) dan dinilai mengetahui alur pengelolaan BUMCAM Wolowae.

​”Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas oleh Polres Nagekeo dan Kejaksaan Negeri Ngada. Tidak boleh biarkan uang rakyat kecil diambil oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi,” tutup warga dengan nada tegas.

​Reporter: Stef