Curup, Bengkulu – MEDIA NUSANTARA TV |
Sejumlah kepala desa se Rejang Lebong gelar unjuk rasa ke kantor DPRD. Untuk penyampaian aspirasi terkait PMK nomor 81 2025.
Berlatar belakang dengan tidak cairnya Irmax dan non irmax di sebagian desa se rejang lebong, maka para kepala desa hari ini Senin 1 Desember 2025, mengadakan gelar unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Dengan tekad yang bulat untuk menolak PMK 81 2025.
Karena PMK 81 2025, dianggap oleh para kepala desa khususnya Kabupaten Rejang Lebong pada umumnya kepala desa se-indonesia tidak sesuai dengan regulasi dari pemerintah sebelumnya. Sehingga menimbulkan beban fikiran, dan beban hutang bagi kepala desa yang telah melaksanakan pembangunan desa nya masing-masing, hingga 100%.
Dan menurut mereka (Kades) sama dengan disambar petir di siang hari, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak pendamping desa ataupun Pemda Rejang Lebong.
Sementara itu tahap kedua non Irmax bisa dipastikan tidak cair.
Salah seorang kepala desa dari desa cahaya negeri Apson menyuarakan, kita sepakat mogok kerja jikalau tidak ada solusinya bagi pemerintah pusat, baik secara administrasi maupun hal yang lainnya, dan kepala desa yang lain juga menjawab sepakat.
Saat dikonfirmasikan beberapa awak media kepada ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Rejang Lebong Hidayatullah (Dayek) menjelaskan;
Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin akan bersurat kepada DPR provinsi kemudian DPR pusat terkait dengan tuntutan daripada pihak kepala desa kita Rejang Lebong ini. Dan kita harapkan ada solusi yang dicapai oleh pihak pemerintah pusat, terkait dengan beberapa tuntutan kepala desa. Ujar Dayek kepada beberapa awak media.
Reporter Iskandar.













