Oknum Supir Vendor PT Karya Ibunda Konstruksi Diduga Curi TBS, Tindakan Tegas PTPN4 Regional I Dipertanyakan

Update316 Dilihat

Deli Serdang, Sumatera Utara – MNTV |

​Kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PTPN4 Regional I Unit Kebun Silau Dunia (KASDUN) yang terjadi pada Agustus 2025 lalu kini menjadi sorotan hangat, khususnya di kalangan para vendor. Meski pelaku yang merupakan oknum supir dari PT Karya Ibunda Konstruksi sempat tertangkap oleh Pengamanan Kantor Direksi (PAMDIR), hingga kini kejelasan mengenai sanksi bagi pihak vendor masih menjadi tanda tanya besar.

​Kejadian yang dikenal dengan modus “pemangkasan” TBS di tengah jalan ini memicu spekulasi miring. Pasalnya, meski tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius, manajemen PTPN4 Regional I dinilai lamban dalam memberikan sanksi administrasi tegas maupun melakukan blacklist terhadap vendor yang bersangkutan.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Distrik Serdang Bedagai 1 (Diser 1) memberikan jawaban singkat. “Sudah kita berikan sanksi, Bang,” ujarnya. Namun, ketika dikejar lebih lanjut mengenai detail sanksi apa yang dijatuhkan—apakah berupa denda, pemutusan kontrak, atau sanksi lainnya—Kabid Tanaman memilih bungkam dan tidak merespon kembali konfirmasi wartawan.

​Setali tiga uang, upaya konfirmasi yang dilakukan reporter kepada Kepala Bagian (Kabag) Tanaman PTPN4 Regional I juga tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan jawaban atau respon resmi dari pihak terkait.

​Kondisi ini memicu desakan agar Direktur Utama PalmCo, Jatmiko K. Santosa, segera turun tangan. Sebagai pimpinan yang tengah gencar melakukan transformasi dan konsolidasi di tubuh perkebunan kelapa sawit milik negara, Jatmiko diminta menindak tegas vendor yang terlibat dalam tindak pidana pencurian.

​Selain itu, manajemen pusat juga didesak untuk mengaudit oknum pegawai di Regional I yang diduga masih memberikan pekerjaan kepada vendor bermasalah tersebut. Ketegasan dinilai perlu untuk menjaga integritas PTPN4 dan memastikan kerugian negara akibat pencurian TBS tidak terus berlanjut.

​Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari Kabag Tanaman Regional I terkait alasan di balik belum adanya tindakan tegas terhadap PT Karya Ibunda Konstruksi atas perbuatan oknum supirnya tersebut. (Red)