JAKARTA – MEDIA NUSANTARA TV |
Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada Selasa, 23 September 2025. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Agung terhadap program penyediaan lahan tempat tinggal yang diinisiasi oleh Kementerian PKP. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan pelaksanaan proyek-proyek perumahan bagi masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan pengadaan lahan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri PKP dan jajarannya. “Atas nama pimpinan dan segenap keluarga besar Kejaksaan RI, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri PKP beserta jajaran atas komitmen dan sinergi positif yang telah dibangun selama proses perumusan nota kesepahaman ini,” ujar Jaksa Agung.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah realisasi program-program strategis pemerintah di sektor perumahan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.
Penulis : Binsar Siadari
Sumber : Kejaksaan Agung RI







