Pemerintah memutuskan memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp227 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai ada masalah serius dalam pengelolaan keuangan di tingkat daerah, mulai dari penyerapan anggaran yang rendah hingga indikasi penyelewengan dana publik.
Dalam pertemuannya bersama para kepala daerah se-Jawa Timur, Purbaya berbicara lugas. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan ini merupakan teguran keras bagi pemerintah daerah yang belum menunjukkan kinerja optimal.
“Tunjukkan dulu kinerja yang baik dan bersih, baru bicara soal tambahan anggaran,” tegas Purbaya.
Ia juga menyoroti pentingnya reformasi tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan nyata. Pemerintah pusat, lanjutnya, akan terus mendorong agar dana publik dikelola dengan sebaik mungkin demi kesejahteraan rakyat, bukan hanya untuk memenuhi serapan anggaran di atas kertas.
#PurbayaYudhiSadewa #Menkeu #APBN2026 #AnggaranDaerah #TransparansiAnggaran #Pemda #ReformasiBirokrasi #GoodGovernance #IndonesiaBersih








