Menatapi Nasib Pengurus Air RS Aeramo Nagekeo Dipecat, Ini Penjelasan Kedua Belah Pihak

Update326 Dilihat

Yeremias Masi pengurus air RSUD Aeramo di pecat. 

Nagekeo, MEDIANUSANTARATV.COM |

Manajemen Rumah Sakit Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memberhentikan salah satu karyawan kontrak rumah sakit, Yeremias Masi, pada senin (12/01/2026).

Sebab Yeremias Masi diketahui telah meninggalkan tugasnya kurang lebih dua bulan tanpa izin resmi.

Yeremias Masi telah mengabdi kurang lebih 10 tahun, sejak awal berdirinya Rumah Sakit Aeramo. Ia mengaku dipecat secara lisan tanpa surat resmi, dan menilai keputusan tersebut tidak bijak mengingat masa pengabdiannya yang panjang.

Yeremias menjelaskan bahwa dirinya meninggalkan tugas untuk pergi ke Kalimantan guna mengurus pesangon adiknya yang meninggal dunia sekitar empat bulan lalu. Ia menyebut sebelumnya telah memperoleh izin dari pihak rumah sakit selama satu minggu, namun proses pengurusan di Kalimantan memakan waktu lebih lama hingga hampir satu bulan.

“Selama saya tidak ada, tugas pengelolaan air tetap berjalan karena saya menunjuk orang lain untuk menggantikan, dan itu saya tanggung sendiri biayanya,” ungkap Yeremias.

Ia juga menunjukkan bukti percakapan WhatsApp kepada jurnalis yang menurutnya merupakan laporan kepada pihak rumah sakit melalui Kepala Bagian KTU selama dirinya berada di luar daerah. Selain itu, Yeremias menyebut bahwa gajinya tetap dibayarkan secara utuh selama periode tersebut.

Yeremias menilai pemecatan terhadap dirinya sangat tidak adil. “Saya sudah mengabdi 10 tahun. Seharusnya ada kebijakan yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Ia berharap Ibu Direktur Rumah Sakit Aeramo dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan menganulir pemecatan

Direktur Rumah Sakit Aeramo, dr. Chandrawati, memberikan klarifikasi terkait pemecatan Yeremias. Menurutnya, keberangkatan Yeremias ke Kalimantan bukan untuk mengurus kematian adiknya, melainkan mengurus pesangon adiknya yang telah meninggal empat bulan sebelumnya.

“Yeremias meninggalkan tugas sejak 15 November 2025 dan baru kembali masuk kerja pada (05/01/2026). Ia hanya diberikan izin selama dua minggu, namun menghilang hampir dua bulan,” jelas dr. Chandrawati.

Kabid Non Medik Ibu Ailin mengungkapkan hal sama bahwa selama ini Yeremias sering meninggalkan tugas disaat jam kerja. Dan kami sempat memberikan Surat Peringatan (SP) di tahun 2025.

“Saran saya untuk informasi yang lebih lengkap silahkan konfirmasi langsung ke Kepala Bagia KTU,”kata Ailin.

Kepala Bagian KTU Frumen Ndona saat di hubungi melalui telepon mengatakan bahwa mau bilang berjasa,memang benar om Yere ini sangat berjasa. Karena beliau cukup lama bekerja sejak awal berdirinya RSUD Aeramo.

“Kami pun sempat mempertimbangkan sebelum memutuskan pemberhentian om Yere,namun kita juga ada aturannya. Selama ini semua karywan di perlakuan sama sesuai dengan regulasi yang ada,nanti tidak adil dengan karyawan yang lain. Dan keputusan pemberhentian ini kami sudah rapat bersama Ibu Direktur,”kata Frumen Ndona

Selain itu Frumen juga mengatakan Selama dia menghilang, gajinya tetap dibayar utuh. Ini menimbulkan pertanyaan soal keadilan bagi petugas lain yang setiap hari masuk kerja dan menjalankan tugasnya dengan disiplin.

“keputusan ini juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak pandang bulu, kalau dibiarkan begitu saja, apakah ini adil?,” tegas Frumen

Menurut pihak rumah sakit, keputusan pemberhentian diambil demi menjaga disiplin dan profesionalisme kerja. Meski demikian, dr. Chandrawati memastikan bahwa hak-hak Yeremias tetap akan diberikan sesuai ketentuan sebagai pegawai yang diberhentikan

Di sisi lain, sejumlah warga menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi manajemen RSUD Aeramo. Mereka berharap ke depan perekrutan petugas atau pegawai rumah sakit dapat diserahkan kepada pihak ketiga, sehingga pengelolaan sumber daya manusia lebih profesional dan menghindari konflik serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan lanjutan terkait permintaan Yeremias agar pemecatannya dianulir oleh pimpinan rumah sakit. (Stef)