JAKARTA – MEDIA NUSANTARA TV |
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kemenag makin terbuka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik jual-beli kuota haji khusus yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM/KB), pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, mengaku sudah mengembalikan uang yang disita KPK.
Khalid diperiksa terkait keberangkatan jamaahnya yang awalnya via jalur haji furoda, namun kemudian dialihkan ke kuota haji khusus lewat PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
Biaya haji khusus disebut fantastis dengan kode keberangkatan T0 (langsung berangkat tahun itu juga).
Khalid menegaskan dirinya korban:
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujarnya.
Konstruksi kasus:
Tambahan kuota 20.000 jamaah dari Saudi dibagi 10 ribu reguler + 10 ribu khusus berdasarkan SK Menag Yaqut (15 Januari 2024).
Pembagian itu melanggar UU No.8/2019 karena seharusnya 92% reguler, 8% khusus.
Akibatnya, 8.400 jamaah reguler gagal berangkat.
Oknum Kemenag diduga menerima setoran USD 2.600–7.000 per kuota (Rp41–113 juta).
Setoran digunakan untuk beli aset mewah, termasuk dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang kini disita KPK.
Kasus sudah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka.
Sumber : inilah.com
Diedit ulang : Redaksi MNT TV







