Update226 Dilihat

MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – MEDIA NUSANTARA TV |

Mantan Kepala Desa (Kades) C Nawangsasi berinisial S lagi-lagi jadi sorotan publik terkait dugaan kasus penggelapan. Setelah sebelumnya ramai diberitakan soal dugaan penggelapan uang hasil penjualan aset KUD senilai Rp45 juta, kini Mantan Kades (S) juga ditengarai menilep dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp93 juta. Dengan​total dana desa yang diduga digelapkan mencapai Rp138 juta.

Dana BUMDes senilai Rp93 juta tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang program desa, namun justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh Mantan Kades (S). Tentu saja hal ini membuat​warga kecewa, karena dana BUMDes dan dana hasil penjualan aset KUD, tidak sepeser pun dikembalikan ke kas desa. Meskipun sudah empat tahun sejak masa jabatan Kades (S) berakhir terhitung dari tahun 2021 lalu.

​”Sampai sekarang juga belum dikembalikan ke kas desa,” ujar seorang warga berinisial M yang mengaku geram dan kecewa terhadap mantan Kadesnya tersebut.

Di tempat berbeda seorang warga lainnya juga menambahkan, bahwa Mantan Kades (S) bahkan bersikap marah jika ditanyakan soal dana tersebut. Seakan menganggap dana-dana yang ada padanya adalah uang milik pribadi.

​Kades C Nawangsasi yang menjabat saat ini, Dedy Darmawan S.H., M.H., kepada wartawan membenarkan bahwa hingga kini, dana yang seharusnya dikelola oleh pemerintahannya belum juga dikembalikan. Pihak desa telah menunggu pengembalian dana tersebut sejak Agustus 2021 hingga saat ini, tahun 2025.

​Masyarakat dan pihak desa merasa harapan untuk pengembalian dana sia-sia tanpa adanya itikad baik dari Mantan Kades (S). Oleh karena itu, warga berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Terus terang kami serius akan melaporkan kasus ini ke APH supaya ditindaklanjuti, jangan didiamkan saja,” tegas warga berinisial F kepada wartawan pada Minggu (11/10/2025).

​Warga juga mengungkap bahwa upaya yang telah dilakukan dengan mendatangi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) hingga kini belum juga membuahkan hasil.

Sementara itu, Ketua BUMDes berinisial H tidak dapat dimintai keterangan, memunculkan dugaan adanya “permainan” antara dirinya dengan Mantan Kades.

​Rombongan awak media dan beberapa LSM yang turun ke lapangan berencana segera melaporkan kasus ini ke APH, termasuk mendesak APIP untuk segera memanggil Mantan Kades (S).

Binsar Siadari